Falakiyah Part 1 | Tahun Kabisat dan Bashitoh untuk Tahun Hijriah

Saya akan menerjemahkan dari kitab tashil al amsilah yang dinukil dari beberapa kitab-kitab yang mu'tabarah dalam kajian ilmu Falak dan Fiqh disertai Tabel dari kitab tashil al misal wal aqwal li Amalihilal karya Syekh Muhammad Yunus ibnu Abdul Allah Al Kediri Al Jawi.

1. Sejarah Kalender Hijriah 

Kalender Hijriah dimulainya dari Tahun setelah tahun peristiwa hijrah (migrasi ; pindah) Nabi Muhammad Saw dari Kota Mekah ke Kota Madinah (Yastrib). 

Peristiwa Hijrah terjadi pada hari Senin 12 Rabiul Awal Tahun Ba' (ب) , yang bertepatan dengan tanggal 4 Oktober Tahun 621 Masehi. 

Awal kalender hijriah dalam perhitungan (Hisab) Istilahy adalah hari Kamis. Sedangkan Awal kalender hijriah dalam Rukyah (pengamatan rotasi bulan) adalah hari Jum'at. Berdasarkan inilah, Tahun tersebut dinamakan tahun wawu (و) karena wawu adalah bilangan enam. Hari Jum'at adalah hari ke Enam (jika dihitung dari hari Ahad; Minggu). 

2. Mengenal Tahun Hijriah Kabisat atau Bashitoh 

Ketahuilah bahwa Tahun-tahun bisa dibagi 30 dari Tahun-tahun kalender Arab menyisakan sebelas Angka Kabisat: 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, 29 yang di kumpulkan dalam syair Arab : 

(بهز وعشر ثم يج بعد # ويد يح كأ كد تعد 
وكد كط كبائس للعربي # في كل ل من بعد هجرة النبي)

Sebagai Ahli Falakiyah menjadi standar sisa 16 mengganti 15 sebagai penentu tahun kabisat. Sedangkan selainnya di atas dari sisa  pembagian dari 30 adalah Bashitoh. 

Jika kamu mau mengetahui tahun tersebut Apakah Kabisat atau Bashitoh? Maka telitilah dari bilangan Tahun kalender Hijriah yang akan diketahui dengan pengurangan 30 (Tahun - 30) hingga habis  hingga sisa 30 bahkan lebih sedikit. Cocokkan sisa (Tahun - 30) atas Tahun-tahun yang 11 tadi. Jikalau cocok salah satunya, maka Tahun tersebut Kabisat. Jika sebaliknya, maka Tahun tersebut Bashitoh. 

Lihat Video di Tiktok YouTube Instagram
Demikianlah terima bersambung part 2


Posting Komentar

0 Komentar