Dalam perkembangan saat ini, banyak orang yang menulis tentang hadist di sites atau media sosial. Tidak sedikit yang buta istilah-istilah hadist sehingga serampangan memakai hadist yang belum diketahui layak atau tidaknya dipakai memutuskan hukum Islam. Apakah istilah hadist itu?
Dalam hal ilmu hadist, ada beberapa istilah yang saling berkaitan satu sama lain. Klaim shahih atau dhaif bukanlah hal yang mudah. Karena peletakan klaim shahih atau dhoif pada hadist dipandang dari dua hal yang berbeda; 1) dari sanad (riwayat hadist) , 2) dari matan (lafadz hadist) 3) dari sanad dan matan.
Mengenali hadist itu dhoif atau shahih harus mempelajari biografi setiap periwayat hadist satu persatu. Biasanya, para pakar hadist harus memiliki buku kumpulan biografi para rawi dari sahabat hingga penulis buku atau kitab hadist.
Jika terjadi sejarah kecacatan dalam biografinya pernah berbohong, maka hadist yang diriwayatkan bisa diragukan keshahihannya. Imam Syafii dalam kitab ar risalahnya menganggap hadist itu bisa shahih; Bagaimana perangainya dalam perkata dan berprilaku?
Sebenarnya hadist dhoif bisa disebut hasan dengan hadist riwayat lain yang rawinya memenuhi syarat sifat adil menurut kitab atau buku kajian hadist.
Jadi, tidak semua hadist bisa dijadikan patokan hukum menurut imam syafii, imam malik dan imam abu hanifah. Sedangkan imam hambali berpendapat lain, yakni semua hadist dhaif bisa dipakai untuk mengambil keputusan hukum.
Penulis akan menguraikan istilah-istilah penamaan hadist dari kitab Taisir Mushtolahal Hadist karya Dr. Mahmud At Thahan :
1. Hadist Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan memenuhi 4 Syarat : 1) diriwayatkan oleh 10 orang perawi atau lebih yang memenuhi syarat sifat adil. 2) Ditemukan banyak riwayat dalam seluruh kategori sanad yang diakui validitasnya oleh para ahli hadist. 3) secara kebiasaan atau adat Mustahil terjadi kesepatan dalam kebohongan. 4) pengungkapan hadistnya jelas dengan menyebut; saya mendengar (سمعنا), saya melihat/ meriwayatkan/menyaksikan(رأينا), saya menemui (لمسنا) dan sebagainya.
Dan hadist mutawatir dibagi menjadi dua : 1) Mutawatir Lafat, yakni; makna dan lafatnya mutawatir. 2) Mutawtir makna, yakni; maknanya atau artinya mutawatir tidak lafatnya. Dalam artian sesuai dengan makna hadist yang mutawatir secara lafat.
2. Hadist Ahad adalah hadist yang tidak memenuhi 4 syarat hadist mutawatir. Dalam kajian hadist ahad ini lah lahir istilah-istilah hadist dari segi sanad sebagai berikut :
a. Hadist Masyhur : hadist yang diriwayatkan oleh tiga rawi atau lebih tapi masyhur di kalangan tertentu.
b. Hadist Aziz : hadist yang diriwayatkan oleh dua rawi saja.
c. Hadist Ghorib : hadist yang diriwayatkan oleh satu rawi.
Sedangkan istilah-istilah hadist ahad dari segi kekuatan dan kelemahanya sanad sebagai berikut :
a. Hadist Maqbul : sanadnya yang diakui validitasnya.
b. Hadist Mardud : sanadnya yang tidak diakui validitasnya.
Kedua pembagian hadist maqbul dan mardud melahirkan istilah-istilah hadist dari segi Riwayah di bawah ini;
1) Shahih : hadist yang memenuhi lima syarat ; a) sanadnya tersambung dari rawi hingga Nabi Muhammad saw b) rawinya punya sifat adil; Muslim, Baligh, Berakal, Tidak fasik dan Tidak cacat Muroah (Sopan santun), c) rawinya bersifat dhobit ; kuat hafalannya di dalam hatinya atau dituangkan dalam catatannya dari perawi hingga ke Nabi Muhammad saw, d) tanpa syadz, yakni ; tidak bertentangan dengan orang yang lebih diyakin kebenarannya. e) tanpa 'ilat, yakni: tanpa disisipi kata-kata rawi sebab masih samar kisahnya. Lebih enaknya keterangan tambahan dari rawi.
2) Hasan : Hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang adil tetapi tidak dhabit (hafalannya tidak tertancap di hati) bukan syadz dan bukan mualal (ada cacatnya).
3) Shahih Li Ghairihi : hadist hasan secara keberadaannya ketika ada hadist riwayat lain yang memenuhi syarat shahih.
4) Hasan Li Gairihi : hadist dhoif (lemah) secara keberadaannya ketika banyak hadist riwayat lain.
5) Hadist Dhaif : hadist yang tidak memenuhi syarat hadist hasan.
Sedangkan hadist-hadist dari segi riwayah dan Diroyah mempunyai beberapa istilah sebagai berikut ;
a) Hadist Mualaq ; membuang satu rawi atau lebih dari awal sanad (periwayatan) secara terus menerus.
b) Mursal ; membuang satu nama rawi yang terakhir berupa Sahabat Nabi Muhammad saw. Hadist ini sanadnya terputus hanya sampai pada tabi'in (muridnya Sahabat).
c) Mu'dhal : membuang dua nama rawi atau lebih secara berkelanjutan.
d) Munqothi' : Hadist yang tidak sambung sanadnya.
e) Mudalas : menyembunyikan cacatnya sanad dan mengklaim baik pada dzhahirnya.
f) Mursal Khafy : Rawi meriwayatkan dari seseorang yang ia temui atau satu periode tapi tidak mendengarkan secara langsung dengan lafat yang masih ditangguhkan antar mendengar atau tidak biasanya pakai kata "berkata(قال)".
g) Mu'an'an : rawi hadist hanya berkata " dari si pulan dari si pulan (فلان عن فلان)"
h) Muanan : perkataan rawi; si pulan bercerita kepada kami bahwa si pulan berkata (حدثنا فلان أن فلان قال)
I) Maudu' : cerita bohong, bertentangan, dibuat dan disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
j) Matruk : hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang diklaim tukang bohong.
k) Munkar : hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang buruk perilakunya, banyak lupanya dan tampak kefasikannya. Lawanya adalah hadist Ma'ruf : hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang memenuhi syarat dan bertentangan pada hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah.
l) Syadz : hadist aneh yang diriwayatkan rawi yang dimaqbul tetapi bertentangan pada rawi yang lebih tinggi derajat adil dan dhabitnya.
m) Mualal : hadist yang nampak ada sisipan (kata-kata rawi) yang merusak keabsahan lafatnya. Tetapi Shahih dalam sanadnya.
n) Mudraj : hadist tanpa sanad atau hadist yang terputus dalam matannya.
o) Maqlub : Kebalik dalam menyebutkan nama rawi dalam sanad atau matannya.
p) Mazid : Menambahkan satu nama rawi di tengah-tengah penguraian sanad yang mutashil (tersambung hingga Nabi).
q) Mudhthorib : Hadist yang masih diperdebatkan kuat atau lemahnya.
r) Mushohaf : merubah satu kalimat hadist ke hadist lain yang rawi-rawinya kredibel secara lafat atau makna.
s) Majhul : hadist yang tidak dikenal sosok rawinya.
t) Qudsy : hadist yang dinukil dari Nabi yang sanadnya sambung ke Allah SWT tetapi tidak termasuk ayat al Qur'an.
u) Marfu' : Hadist yang langsung disandarkan langsung ke Nabi dari perkataan, prilaku, sikap atau sifat.
v) Mauquf : Hadist yang disandarkan ke Sahabat Nabi dari kata, tindakan atau sikap.
w) Maqthu' : hadist yang sampai ke Tabii (pengikut) Sahabat atau dibawahnya lagi dari perkataan dan pekerjaan.
Demikianlah istilah hadist yang saya rangkum dari Kitabnya Dr. Mahmud At Thahan dari Universitas kuwait.
والله أعلم بالصواب
Jika ada kesalahan, silahkan tulis di kolom komentar.
0 Komentar