Pro-kontra ujian nasional dihapuskan menjadi viral panjang pembahasan di media cetak maupun media elektronik. Ada yang berpendapat setuju. Sedangkan sebagiannya menyatakan menolak penghapusan ujian nasional atau yang disingkat UN.
Para pakar peduli anak yang dipimpin oleh kak setto menyatakan dukungannya dengan alasan "bahwa ujian nasional telah merampas hak guru dalam menentukan kelulusan siswa". Mereka menambahkan " bahwa UN telah banyak mengintimidasi si anak dalam belajar. Jiwa si anak seakan terkekang dengan ujian yang dilaksanakan selama 3 hari."
Sedangkan Para pelaku pendidikan mengatakan : jika ujian nasional dihapuskan, maka kualitas belajar anak akan rendah dan itensitasnya menurun". Para pengamat pendidikan menambahkan "apa tolak ukur pendidikan kita? Ujian nasional adalah indikator yang pas untuk mengukur kemajuan dan perkembangan pendidikan kita".
Penulis ingin menganalisa pola opini pendapat yang menolak penghapusan UN (ujian nasional). Pendapat pertama mengatakan UN sebagai pendorong peserta didik untuk belajar lebih serius. Pendapat ini telah menarik kesimpulan ; bahwa peserta didik di negara ini hampir keseluruhan tidak ada niatan (maksud) mencari ilmu yang dipandang sebagai kebutuhan pribadi. Pola pikir ini bahaya jika peserta didik tidak mencari ilmu secara kesadaran bukan paksaan dari orang lain.
Apa efeknya jika si anak belajar secara terpaksa?. Pakar psikolog anak berpendapat jika seorang anak selalu dikelilingi oleh tekanan-tekanan yang tidak membuat mereka nyaman, maka akan berakibat buruk bagi perkembangan pribadinya dan perkembangan otaknya. Para pakar anak berbicara kebebasan. Sedangkan pakar pendidik berbicara keberhasilan, mengubah prilaku tidak baik menjadi baik, kehidupan yang kurang beruntung menjadi kehidupan yang beruntung.
Ki Hajardewantara berpendapat pendidikan harus memerdekakan peserta didiknya dari penindasan, pengekangan, dan kebodohan. Para pakar pendidikan sepakat bahwa yang dimaksud Ki Hajardewantara tentang merdeka adalah merdeka jiwa dan raganya, bebas tapi tidak melanggar norma dan aturan hukum.
Para pelaku pendidikan pasti akan mencari metode apa yang bisa menyadarkan peserta didik untuk belajar?. Mengenang masa lalu, pendidik pada tahun 90'an selalu bertanya pada peserta didiknya "apa cita-cita kamu, nak?". Pendidik masa itu, memberikan motivasi belajar yang lebih efektif dibandingkan saat ini. Saat ini, para pendidik menakut-nakuti mereka dengan kelulusan UN.
Akibatnya banyak peserta didik yang depresi setelah lepas bangku sekolah, tidak ada impian dan tidak ada cita-cita, yang ada hanya kebebasan dari tekanan untuk lulus UN. 90% lulusan sekolah se-tingkat SMA yang ingin melanjutkan study selalu bertanya: "Kuliah jurusan apa ya?" kepada teman dan kerabatnya. Seakan-akan mereka tidak bisa menentukan nasib mereka sendiri.
Apakah ini dianggap kemajuan pendidikan?. Impian tidak ada, kesadaran belajar atas azas kebutuhan tidak ada. Lihatlah pesantren-pesantran kuno yang telah banyak menelorkan para politisi handal dan Profesor sekelas Quraisy Shihab dan sebagainya. sistem kepesantrenan menekankan kesadaran belajar dengan sistem aturan dan kepatuhan terhadap pendidik.
Pendapat kedua yang menyatakan UN sebagai tolak ukur adalah pembodohan publik. Berhasil tidaknya pendidikan diukur dari perubahan sosial masyarakat yang primitif menjadi lebih berwibawa, bermartabat, berjiwa produktif dan patuh hukum. Pendidikan harus sejalan dengan orentasi pemerintah dan keinginan masa depan bangsa. Kegagalan pembantu pemerintah dalam membuat katalog kebijakan di pendidikan.
Analisa sempit tentang kelulusan sebagai acuan kebijakan pemerintah haruslah dihapuskan karena telah membodohi masyarakat tentang keberhasilan pendidikan di negeri ini. Kelulusannya banyak tapi produktifiasnya rendah. Kelulusan sangat baik tapi kepatuhan hukumnya memperihatinkan.
Tujuan dan orentasi dari pendidikan di negeri ini ada pada Ideologi Pancasila. Orentasi kebijakan pendidikan yang selalu dijadikan beban pemerintah. Kenapa demikian? Jawabannya bahwa para pakar pendidikan sudah berhenti melakukan analisa publik atau riset peradaban. Sedangkan pendidikan harus menghasilkan peradaban madani yakni; kepatuhan hukum masyarakat, produktifitas masyarakat, pemahaman tentang keuangan dan keagamaan yang hitrogen.
Oh ternyata, penghapusan UN bukan solusi dengan USBDN. Beda nama tetapi terapannya sama adalah sebuah pembohongan berita. Masihkah kelulusan sebagai harga mati analisa pendidikan?.
al-istiqomahcengkareng.blogspot.com
Para pakar peduli anak yang dipimpin oleh kak setto menyatakan dukungannya dengan alasan "bahwa ujian nasional telah merampas hak guru dalam menentukan kelulusan siswa". Mereka menambahkan " bahwa UN telah banyak mengintimidasi si anak dalam belajar. Jiwa si anak seakan terkekang dengan ujian yang dilaksanakan selama 3 hari."
Sedangkan Para pelaku pendidikan mengatakan : jika ujian nasional dihapuskan, maka kualitas belajar anak akan rendah dan itensitasnya menurun". Para pengamat pendidikan menambahkan "apa tolak ukur pendidikan kita? Ujian nasional adalah indikator yang pas untuk mengukur kemajuan dan perkembangan pendidikan kita".
Penulis ingin menganalisa pola opini pendapat yang menolak penghapusan UN (ujian nasional). Pendapat pertama mengatakan UN sebagai pendorong peserta didik untuk belajar lebih serius. Pendapat ini telah menarik kesimpulan ; bahwa peserta didik di negara ini hampir keseluruhan tidak ada niatan (maksud) mencari ilmu yang dipandang sebagai kebutuhan pribadi. Pola pikir ini bahaya jika peserta didik tidak mencari ilmu secara kesadaran bukan paksaan dari orang lain.
Apa efeknya jika si anak belajar secara terpaksa?. Pakar psikolog anak berpendapat jika seorang anak selalu dikelilingi oleh tekanan-tekanan yang tidak membuat mereka nyaman, maka akan berakibat buruk bagi perkembangan pribadinya dan perkembangan otaknya. Para pakar anak berbicara kebebasan. Sedangkan pakar pendidik berbicara keberhasilan, mengubah prilaku tidak baik menjadi baik, kehidupan yang kurang beruntung menjadi kehidupan yang beruntung.
Ki Hajardewantara berpendapat pendidikan harus memerdekakan peserta didiknya dari penindasan, pengekangan, dan kebodohan. Para pakar pendidikan sepakat bahwa yang dimaksud Ki Hajardewantara tentang merdeka adalah merdeka jiwa dan raganya, bebas tapi tidak melanggar norma dan aturan hukum.
Para pelaku pendidikan pasti akan mencari metode apa yang bisa menyadarkan peserta didik untuk belajar?. Mengenang masa lalu, pendidik pada tahun 90'an selalu bertanya pada peserta didiknya "apa cita-cita kamu, nak?". Pendidik masa itu, memberikan motivasi belajar yang lebih efektif dibandingkan saat ini. Saat ini, para pendidik menakut-nakuti mereka dengan kelulusan UN.
Akibatnya banyak peserta didik yang depresi setelah lepas bangku sekolah, tidak ada impian dan tidak ada cita-cita, yang ada hanya kebebasan dari tekanan untuk lulus UN. 90% lulusan sekolah se-tingkat SMA yang ingin melanjutkan study selalu bertanya: "Kuliah jurusan apa ya?" kepada teman dan kerabatnya. Seakan-akan mereka tidak bisa menentukan nasib mereka sendiri.
Apakah ini dianggap kemajuan pendidikan?. Impian tidak ada, kesadaran belajar atas azas kebutuhan tidak ada. Lihatlah pesantren-pesantran kuno yang telah banyak menelorkan para politisi handal dan Profesor sekelas Quraisy Shihab dan sebagainya. sistem kepesantrenan menekankan kesadaran belajar dengan sistem aturan dan kepatuhan terhadap pendidik.
Pendapat kedua yang menyatakan UN sebagai tolak ukur adalah pembodohan publik. Berhasil tidaknya pendidikan diukur dari perubahan sosial masyarakat yang primitif menjadi lebih berwibawa, bermartabat, berjiwa produktif dan patuh hukum. Pendidikan harus sejalan dengan orentasi pemerintah dan keinginan masa depan bangsa. Kegagalan pembantu pemerintah dalam membuat katalog kebijakan di pendidikan.
Analisa sempit tentang kelulusan sebagai acuan kebijakan pemerintah haruslah dihapuskan karena telah membodohi masyarakat tentang keberhasilan pendidikan di negeri ini. Kelulusannya banyak tapi produktifiasnya rendah. Kelulusan sangat baik tapi kepatuhan hukumnya memperihatinkan.
Tujuan dan orentasi dari pendidikan di negeri ini ada pada Ideologi Pancasila. Orentasi kebijakan pendidikan yang selalu dijadikan beban pemerintah. Kenapa demikian? Jawabannya bahwa para pakar pendidikan sudah berhenti melakukan analisa publik atau riset peradaban. Sedangkan pendidikan harus menghasilkan peradaban madani yakni; kepatuhan hukum masyarakat, produktifitas masyarakat, pemahaman tentang keuangan dan keagamaan yang hitrogen.
Oh ternyata, penghapusan UN bukan solusi dengan USBDN. Beda nama tetapi terapannya sama adalah sebuah pembohongan berita. Masihkah kelulusan sebagai harga mati analisa pendidikan?.
al-istiqomahcengkareng.blogspot.com
0 Komentar